Kamis, 01 November 2018

Ada apa dengan Komik ?

Kegiatan Literasi yang dilakukan dalam lemabaga pendidikan bertujuan untuk menumbuhkan minat baca dan menulis siswa. Di era digital saat ini bukan hal yang mudah untuk mengajak siswa membaca buku. Siswa lebih tertarik untuk mendapatkan informasi dari benda di genggaman tangannya "smartphone".
Akan menjadi suatu hal yang bersifat pemaksaan ketika kegiatan literasi yang dikemas dalam bentuk Budaya Membaca di sekolah namun diberi larangan tak boleh membawa/ membaca komik . 
Mencari definisi tentang komik. Komik adalah suatu bentuk seni yang menggunakan gambar-gambar tidak bergerak yang disusun sedemikian rupa sehingga membentuk jalinan cerita . Biasanya komik dicetak diatas kertas dan dilengkapi dengan teks. ( wikipedia)
Perkembangan komik dewasa ini tak hanya ditulis dalam cetakan kertas namun sudah berkembang dalam bentuk digital animasi . Salah satu  perkembangan komik yang dapat dinikmati dalam bentuk animasi digital adalah film anak-anak Upin Ipin  yang sarat dengan muatan edukasi. Dan sama-sama dipahami film Upin Ipin begitu digemari tidak hanya oleh anak-anak. Hampir semua usia bisa menikmati muatan edukasi film tersebut. 
Mencoba mengkaji komik sebagai bahan bacaan dengan usaha menumbuhkan minat baca siswa . Bukan hal yang mudah bagi siswa yang terbiasa memegang gawai untuk takluk dengan kebiasaan membaca buku . Dan ketika kebutuhan untuk membaca walau masih berupa membaca komik dilarang maka akan kembali pada kebiasaan lama . Tak usah lagi membaca karena kegiatan budaya membaca hanya sekedar menggugurkan kewajiban duduk bersama di blue karpet menunggu hingga waktu kegiatan berakhir. Begitu sia-sia usaha tersebut.
Jadi akan lebih bijaksana ketika tidak memberi himbauan melarang membaca komik saat kegiatan budaya membaca . Daripada keinginan untuk membaca kembali hlang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar