Sabtu, 31 Oktober 2009
Aturan dan kreatifitas
Rabu, 21 Oktober 2009
Konselor-konseling
- Pertanyaan terbuka ( probe) untuk tujuan agar klien memahami masalah yang dihadapinya
- Verbal Clarification adalah respon yang dilakukan oleh konselor untuk mengembalikan seluruh pesan yang disampaikan oleh klien
- Minimal Encourage adalah respon non verbal yang dilakukan oleh konselor seperti menganggukkan kepala,tersenyum,menyentuh pundak atau tangan klien.
- Verbal paraphrase adalah respon verbal konselor terhadap isi pesan ( pemikiran )yang disampaikan klien
- Reflection of feeling adalah respon verbal konselor terhadap perasaan klien.Tidak diucapkan oleh klien tetapi konselor melihat perasaan tersebut sedang dirasakan oleh klien
- Verbal Attending summarization adalah kesimpulan respon yang dilakukan oleh konselor terhadap isi pesan ataupun perasaan yang dialami oleh klien
Didalam ketrampilan attending konselor dituntut untuk dapat mengarahkan klien paham akan masalah yang dihadapinya.
Tahapan selanjutnya yang dapat dilakukan oleh konselor dalam proses konseling adalah menggunakan respon verbal influencing yang terdiri dari:
- Verbal Probe konselor membuat pertanyaan lanjutan
- Ability potensial merangsang kesadaran klien akan potensinya
- Direction mengarahkan klien untuk melakukan sesuatu
- Ekspretion of feeling memancing klien utntuk mengungkapkan masalahnya
- Ekspretion of content memberi arahan,pendapat dan saran kepada klien berupa penguatan
- Interpretation memberi makna tersirat antara pesan dan perilaku klien
- Confrontation mengungkapkan ketidakserasian antara keluhan dan tindakan klien dalam pesan verbal maupun non verbal yang ditampilkan klien
- Self Disclosure respon konselor dalam bentuk verbal sharing dan memberi solusi
- Information giving respon konselor dalam bentuk verbal untuk memberi informasi tentang data dll
- Influencing sumarization respon yang dilakukan oleh konselor untuk menyimpulkandan merumuskan keterkaitan respon verbal dalam menelaah pikiran klien.
Ketrampilan tersebut sangat mutlak dipahami oleh konselor agar proses konseling yang dilakukan tidak hanya berbentuk pemberian nasehat.Dan konselor harus memiliki pandangan bahwa klien adalah individu yang sebenarnya mampu menyelesaikan masalahnya tetapi karena keterbatasan pemahaman atau pengalamannya maka klien membutuhkan individu lain yang bersedia mendengar dan memberi arahan dari masalah yang dihadapinya.Tidaklah mudah untuk menjadi konselor yang bersedia mendengar aktif karena konselor tetap manusia biasa yang ingin didengar juga. Tapi kita harus mencoba!!!
Selasa, 20 Oktober 2009
Nasehat kecil untuk siswa-siswi ku.
Minggu, 18 Oktober 2009
Siapa yang akan menjadi mentri pendidikan di kabinet mendatang?
Penyerahan sertifikasi pendidikan dan pelantikan konselor
Humas UNJ. 30/07/09. Bertempat di Lobi Rektorat UNJ, Selasa 28 Juli 2009 telah diselenggarakan acara penyerahan sertifikat pendidik dan pelantikan konselor kepada 19 guru Bimbingan Konseling dan sertifikat pendidik untuk 19 guru IPS peserta program sertifikasi guru dalam jabatan melalui jalur pendidikan (SGJJP) tahun 2008. Acara penyerahan dan pelantikan ini dihadiri Pembantu Rektor I (PR I), Dekan FIP (Dr. Karnadi, MSi), Dekan FIS (Drs. Komarudin, MSi), Kajur BK dan undangan lainnya.PR I, Prof. Dr. Zainal Rafli, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para peserta yang pada hari ini Selasa - 28 Juli 2009, mendapatkan sertifikat sebagai pendidik sekaligus konselor. Semoga selama menempuh pendidikan kemarin di UNJ, pengalaman yang didapat sebagai pendidik dapat diimplementasikan sebaik-baiknya di sekolah asal.Dalam kesempatan ini, selain penyerahan sertifikat pendidik juga dilantik 19 guru Bimbingan Konseling sebagai konselor, yang lulus program ini oleh Sekjen ABKIN, Drs. Muh. Fahrozin, MPd, mewakili Ketua ABKIN. Drs. Buana, M.Pd, sebagai salah satu peserta, dalam kesannya menyampaikan bahwa secara umum beliau telah memperoleh banyak pengetahuan, pengalaman dan membangun kesadaran sebagai guru dan konselor untuk memberikan pembelajaran dan bimbingan yang benar kepada siswa-siswa di sekolah. Beliau juga berpesan agar dapat dibentuk sebuah wadah bagi para guru dan konselor untuk pusat informasi dan tempat saling berbagi pengalaman.(rr)
Jumat, 16 Oktober 2009
Dapatkah aku menjadi konselor yang baik
Padahal apabila menelaah dari janji konselor yang diucapkan oleh penulis pada tanggal 28 Juli 2009 yang berisi:
- Menjalankan ajaran agama yang dianut
- Meyakini bahwa konseli unik,dinamik dan berpotensi untuk berkembang
- Mengutamakan layanan bersifat membantu untuk kemandirian konseli
- Melaksanakan tugas secara profesional untuk kemaslahatan konseli
- Menaati dan melaksanakan kode etik profesi bimbingan konseling
- Menjunjung tinggi dan menyebarluaskan profesi bimbingan konseling
- Menjalin hubungan kesejawatan yang saling membantu
- Menjalin hubungan profesional dengan profesi lain
- Mengembangkan kualitas pribadi sebagai konselor secara berkelanjutan
- Loyal kepada organisasi profesi,Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).
Menurut penulis bukan tugas mudah untuk melaksanakan janji konselor tersebut dengan baik tapi hal itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.