Jumat, 16 Oktober 2009

Dapatkah aku menjadi konselor yang baik

Selesainya pendidikan sertifikasi yang dijalani,ternyata tugas yang harus dijalani lumayan banyak.Untuk menjadi profesional banyak syarat yang harus dipenuhi.Janji konselor yang diucapkan menjadi tanggung jawab besar untuk menunjukan keprofesionalan kita .Sering kali masih banyak hal-hal yang bertentangan dengan etika profesi konselor dengan kenyataan yang terjadi di dunia kerja yang sesungguhnya.seperti yang dialami oleh para peserta didik di sekolah yang tidak diberi kesempatan untuk dapat menyampaikan pendapatnya,seandainya pun bisa sang peserta didik akan dihadapkan dengan peraturan yang tidak berpihak padanya,disinilah letak dilemanya bagi konselor yang secara etika profesi ingin berdiri di posisi siswa dengan harapan siswa dapat mengembangkan potensi dirinya tetapi yang terjadi malah membuat si konselor dianggap sebagi pihak yang selalu ingin melindungi siswa.

Padahal apabila menelaah dari janji konselor yang diucapkan oleh penulis pada tanggal 28 Juli 2009 yang berisi:

  1. Menjalankan ajaran agama yang dianut
  2. Meyakini bahwa konseli unik,dinamik dan berpotensi untuk berkembang
  3. Mengutamakan layanan bersifat membantu untuk kemandirian konseli
  4. Melaksanakan tugas secara profesional untuk kemaslahatan konseli
  5. Menaati dan melaksanakan kode etik profesi bimbingan konseling
  6. Menjunjung tinggi dan menyebarluaskan profesi bimbingan konseling
  7. Menjalin hubungan kesejawatan yang saling membantu
  8. Menjalin hubungan profesional dengan profesi lain
  9. Mengembangkan kualitas pribadi sebagai konselor secara berkelanjutan
  10. Loyal kepada organisasi profesi,Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN).

Menurut penulis bukan tugas mudah untuk melaksanakan janji konselor tersebut dengan baik tapi hal itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar