Minggu, 23 Juni 2013

Busur Anak Panah



Selalu ada kebanggaan yang dirasakan orangtua ketika mendampingi buah hati tercinta menerima penghargaan atas pretasinya yang diraihnya                                                                  
Busur anak panah telah dilepas . 
Melaju dengan kecepatan tak terbendung demikian sambutan yang diucapkan oleh pejabat yang melepas calon pemimpin bangsa masa depan
Sambil menulis note di bb diringi syahdu lagu Padamu Negeri                                                                      Getaran khidmat menjalar dalam lubuk sanubari .
Satu tahap kehidupan telah dilalui . Perjalanan kehidupan masih amat panjang dan berliku . Penuh tantangan juga harapan . Jangan pernah bosan untuk belajar busur anak panah yang gemilang .                Dan bagi kita para tua guru dan masyarakat dewasa tetaplah menjadi panutan bagi calon pemimpin bangsa masa depan

Selamat kepada busur anak panah atas prestasi yang diraih

Aturan VS Logika

Judul ini kuangkat mana kala kebijakan  aturan yang diterapkan mulai tak sejalan dengan logika 'katanya '. Berawal dari perubahan penghitungan jam tatap muka Bimbingan Konseling .
Diawal briefing pagi di sampaikan tentang ngeyelnya guru BK untuk tetap meminta 6 jam per kelas setiap minggunya . Hal ini dianggap tak sesuai dengan logika umum jam pertemuan guru mata pelajaran pada umumnya. Dan hal yang mustahil guru BK bisa menandingi guru matematika , itu menurut pendapat yang buat kebijakan . Tak  ingin dibanding-bandingkan apalagi disepelekan . Ketika disampaikan keberatan mengenai pernyataan ngeyel dan bandingan dengan guru mata pelajaran dijawab dengan argumen secara logika hal itu tak mungkin . Memang seperti menjadi debat kusir tak berujung . Sebagai pengambil keputusan berasumsi atas dasar logika .Dan sebagai pelaksana keputusan dengan asumsi berdasarkan peraturan skb 3 mentri.
Pertanyaanku adalah apakah sang pembuat aturan yang menandatangani SKB 3 mentri tersebut tak menggunakan logikanya ketika membuat aturan kebijakan dalam skala nasional . 
Mengikuti aturan atau logika ....?

Sekolah tak Bersahabat

Hari-hari menjelang kenaikan kelas adalah hari sibuk dan melelahkan bagi guru dan siswa . Guru sibuk dengan kegiatan mengolah nilai sementara siswa disibukkan dengan panggilan guru karena nilai yang diperolehnya tak mencapai standar kkm ( kriteria ketuntasan minimal ) . Sekolah semakin jauh dari makna bersahabat untuk beberapa gelintir siswa yang harus terengah -engah mencapai standar  kkm tadi. Generalisasi kemampuan siswa berdasarkan standar kkm sungguh tak manusiawi . Ketika dipandang manusia adalah mahluk ciptaan Allah dengan segala keberagamannya . Tak ada pilihan untuk siswa mengembangkan kemampuannya apabila tak bisa mencapai standar kkm. Dengan tegas apabila tak ingin dikatakan kejam , diberi pilihan yang tak enak . Layaknya makan buah simalakama kata pepatah . 'tetap di sekolah ini tapi tak bisa naik kelas atau pindah sekolah . Dan lagi-lagi dengan alasan tak mampu memenuhi standar kkm . Ironis ketika pemerintah dengan terpaksa membatalkanRSBI agar bisa dikatakan patuh dengan keputusan MK . Sekolah dengan kebijakan arogannya menaikkan terus dan terus nilai standar kkmnya . Padahal tak sedikit siswa yang terengah-engah mengejar ketertinggalan tersebut .
Bincang-bincang dengan guru mapel adalah percuma memberi remedial berulang kalipun tak mampu mengangkat nilai siswa yang secara akademik dibawah standar kkm tersebut , akhirnya cuma nyapek-nyapekin dan buang waktu aja . Dan cara yang mudah pun dilakukan . Yang penting ada bukti remedial , mungkin kliping atau tugas -tugas tambahan yang tak sesuai dengan kompetensi dasar yang diharapkan dari kkm.Agar bisa memberikan memberikan nilai sesuai dengan standar kkm tadi. Padahal sejujurnya dikatakan oleh si pengajar mapel tersebut si siswa tak paham sedikitpun dengan materi yang dipelajari selama 1 semester. Tetapi dari pada si guru yang di nilai tak becus mengajar diberlakukan lah aturan enak sama enak . Sim salabim adegan sulap dimulai . Tak perlu susah payah belajar dengan Dedi Corbuzer , Demian atau siapa lagi para mentalis . Dan kembali lagi pada cerita sekolah tak bersahabat ketika demikian banyak nilai mapel yang tak mencapai standar kkm yang didapat siswa . Pilihannya tinggal atau pindah? Lunturlah tujuan belajar yang mengajarkan dari tidak tau menjadi tau , dari tidak bisa menjadi bisa . Dan luntur pula semangat amanat UU mencerdaskan kehidupan bangsa . Karena hanya siswa yang mampu mencapai standar kkm yang dianggap berhasil dan berprestasi . Tak perlu repot mengamati proses kbm. Mengamati potensi lain yang dimiliki oleh setiap peserta didik yang beragam . 
Miris , ironis dan....

Keteledoran yang merugikan

Memasuki minggu UKK mulai dengan kegiatan ujian kenaikan kelas . Di awal pembagian jadwal ukk kepada siswa ada hal yang mengagetkan dan tak biasa . Jadwal yang dibagikan berisi hari yang sama dengan pelajaran yang berbeda .Jelas saja membuat heboh siswa dan pihak penyelenggara . Dan aku hanya bisa geleng kepala tahap pertama....sabar.Nanti akan ada geleng-geleng kepala tahap kedua yang gak kalah dahsyat . Karena itulah aku jadi berpikir kemana pengendali mutu yang didengungkan punya job tersendiri. Juga pejabat yang menanda tangani jadwal ujian yang akan dibagikan pada siswa. Kok bisa seteledor itu dan tak teliti .
Nah sekarang geleng kepala tahap kedua nih ...
Pada pelaksanaan ukk hari pertama di jam awal sudah gaduh dengan kurangnya jumlah soal untuk ruang tertentu . Sedikit bisa dimaklumi oleh pengawas karena ada permohonan maaf dari penyelenggara dengan alasan soal yang dikirim sesuai jumlah anak bukan jumlah ruang . oke aku simpan pernyataan itu .adahal logikanya ketika dikirim sesuai jumlah siswa gak ada alasan dong kurang soal dan kenyataannya ....
Menjelang ukk jam pertama  hampir berakhir kembali heboh dan terjadi geleng-geleng kepala tahap ketiga.. Beredarlah petinggi sekolah menginformasikan jadwal ukk jam kedua diganti mendadak dan tak berprikemanusiaan . Yang semula jadwal ukk adalah Pendidikan Agama berubah mendadak menjadi TIK . hebat berubahnya kilat. Ironisnya saat briefing pagi para pengawas diingatkan untuk melaksanakan kegiatan ujian sesuai SOP UN. Bahasa birokrasi banget deh...Mirip-mirip jurkam parpol. 
Dan sebagai pengawas ujian hanya bisa geleng-geleng kepala tahap 3. SOP UN tapi soal untuk peserta harus dibelah 2, tanpa dilampiri daftar absen resmi UN . Gak lagi pengen tepok jidat tapi jedotin kepala ke dinding sekalian . 
Sebagai bawahan jadi mikir ...kenapa kalo yang khilaf bawahan selalu dibesar-besarkan  seakan -akan menemukan pelaku yang merusak lembaga . Sementara yang berkuasa kan masih manusia juga , ketika mereka yang teledor dan merugikan banyak pihak . Pihak yang dirugikan harus banyak maklum . Geleng-geleng kepala tahap 4 . Hal inilah yang menyuburkan pepatah hukum rimba'yang kuat yang berkuasa '