Diawal briefing pagi di sampaikan tentang ngeyelnya guru BK untuk tetap meminta 6 jam per kelas setiap minggunya . Hal ini dianggap tak sesuai dengan logika umum jam pertemuan guru mata pelajaran pada umumnya. Dan hal yang mustahil guru BK bisa menandingi guru matematika , itu menurut pendapat yang buat kebijakan . Tak ingin dibanding-bandingkan apalagi disepelekan . Ketika disampaikan keberatan mengenai pernyataan ngeyel dan bandingan dengan guru mata pelajaran dijawab dengan argumen secara logika hal itu tak mungkin . Memang seperti menjadi debat kusir tak berujung . Sebagai pengambil keputusan berasumsi atas dasar logika .Dan sebagai pelaksana keputusan dengan asumsi berdasarkan peraturan skb 3 mentri.
Pertanyaanku adalah apakah sang pembuat aturan yang menandatangani SKB 3 mentri tersebut tak menggunakan logikanya ketika membuat aturan kebijakan dalam skala nasional .
Mengikuti aturan atau logika ....?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar