Minggu, 18 Oktober 2015

Usaha namanya...

Nyontek sama dengan korupsi , hal tesebut sering didengungkan pejabat di lembaga pendidikan sebagai antisipasi kegiatan itu berlangsung semakin marak.
Setuju dengan pernyataan tersebut . Namun sepertinya harus menyatukan pemahaman terlebih dahulu. Menurut pendapat siswaku yang dimaksud nyontek adalah ketika mereka melihat jawaban temannya dengan cara memaksa ( kertas ulangan ataupu PR) , kalo sekedar bertanya dengan cara memberi kode saat ulangan itu bukan nyontek , begitu ungkapan pembelaan diri para siswa. Usaha namanya.
Sementara dalam pandangan pengawas ya nanya itu juga nyontek hingga berbondong -bondonglah orang tua datang untuk membuat perjanjian ketika putra /inya tertangkap basah menyontek versi pengawas.
Antara setuju dan menolak untuk setuju . Setuju mengajarkan peserta didik untuk jujur tapi menolak untuk setuju ketika argumen tentang "usaha "mengisi kertas ulangan dengan cara memberi kode dianggap nyontek hingga harus melibatkan orang tua untuk ikut membuat perjanjian .
Bekerjasama dengan orang tua adalah hal yang baik agar program sekolah tercapai .
Tapi diingat keteladanan dan konsistensi untuk tetap dalam aturan yang adil adalah hal utama.
Tak adil rasanya menilai kejujuran dari sekedar mengisi selembar kertas ujian . Hingga mengabaikan argumen yang tersirat. Dan intimidasi tak akan memberi nilai ,begitukah mengajar dan mendidik ???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar