Rabu, 27 Juli 2011

Katanya Peraturan

Materi pertama yang aku sajikan untuk dibahas oleh siswaku adalah membedah peraturan yang ada di lembagaku. Aku katakan kita jadi pengacara yang akan menganalisa peraturan-peraturan yang ada di buku penghubung di tempatku mengajar. Sengaja aku katakan kita jadi " pengacara" karena sebelumnya saat mereka masih duduk di kelas yang pemula, aku telah mengajak mereka untuk menjadi "wartawan" yang mewawancarai teman-teman sekelasnya berkaitan dengan aturan-aturan yang harus mereka buat berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan.
Dan sekarang aku memberi contoh tugas yang harusnya mulia dilakukan oleh " pengacara" membela klien , tetapi dalam pandangan siswa/i ku menurut mereka adalah membela yang mau bayar...waduh seperti itu pandangan mereka. Tak bisa disalahkan karena memang seperti itulah yang terjadi di masyarakat kita.
Ada peraturan yang dibuat oleh pihak sekolah, meskipun aku tak terlibat di dalamnya saat pembuatan peraturan tersebut. Dan saat aturan-aturan tersebut telah diterapkan selama hampir 2 tahun dan saat sekarang aku mulai membuka cakrawala berpikir mereka ( kalau gak mau disebut cuci otak) membedah satu persatu pasal , satu persatu point-point pelanggaran dan juga point penghargaan. Menurutku cukuplah untuk permulaan karena dari hasil koreksianku tentang tugas yang mereka kerjakan , aku menemukan banyak hal-hal yang janggal dan tidak adil dari bahasa siswaku. Terlalu tergesa-gesa saat peraturan tersebut di buat.Dan juga tak mencerminkan bagaimana peraturan tersebut berusaha membuka wawasan siswa. Mengkerdilkan kognitif siswa lebih tepatnya . Membingungkan satu sisi mengajarkan siswa untuk berpikir kritis namun menerapkan aturan yang membonsai pemikiran mereka untuk patuh atau " takut"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar