Jumat, 08 Juli 2011

Tentang RSBI

Kepanjangan dari Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional cukup memiliki nilai untuk di jual kepada orang tua siswa yang mencari gengsi saat ingin memasukkan putra-putrinya ke suatu sekolah.Tetapi pada prakteknya tidak sesuai dengan amanat UUD yang memberi kesempatan bagi semua warga negara untuk mendapat pendidikan. Dalam pasal 31 ayat 1: Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan dalam ayat 2 lebih dijelaskan secara rinci , setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Rasanya UUD cukup memberi perhatian kepada warganya tapi tak begitu dilaksanakan oleh penyelenggara negara. Sering terdengar dan bahkan banyak terjadi anak-anak usia sekolah tak mengenyam bangku pendidikan. Jangankan menikmati pendidikan di ruang ber AC yang biasanya di khususkan pada sekolah yang memiliki standar internasional untuk belajar di kelas reguler saja mereka masih teramat khawatir karena masih dibebankan dengan pungutan-pungutan siluman yang " tujuannya untuk peningkatan mutu ." Peningkatan mutu atau gengsi para pengambil kebijakan di sekolah ya? Aku sebenarnya tak begitu memahami maksud diadakan sekolah berstandar Internasional apakah itu masih berbentuk rintisan ataukah sudah SBI, untuk tujuan apa sih? Apabila ingin membuat menstandarkan pendidikan di Indonesia dengan standar internasional apakah harus dengan cara mengkotak-kotakkan siswa dalam kelas yang berbeda? Pernah aku ingat komentar yang diungkapkan oleh pengamat pendidikan yang kurang setuju juga dengan adanya program RSBI atau SBI tersebut, apakah dengan siswa masuk dalam kelas RSBI maka sudah dapat dikatakan memiliki standar Internasional? Belum lagi penyelengaraan sekolah RSBI dilakukan dalam sekolah yang dulunya dibangun untuk sekolah reguler dan akhirnya kelas reguler menjadi tersisih karena membuka kelas RSBI lebih banyak mendapat keuntungan yang diperoleh oleh pihak sekolah . Dan berdasarkan pengamatan mengajar di kelas RSBI , aku merasa tak ada yang berbeda siswa yang aku ajar di kelas RSBI dan kelas reguler dalam pemahaman mereka. Bahkan siswa dari kelas RSBI cenderung lebih bersikap seenaknya dan kurang memiliki sopan santun saat menghadapi guru. Dalam pemikiran kami para guru sering merasa tak dihargai mungkin karena mereka sudah merasa membayar ya.Padahal dalam materi yang diajarkan aku pun tak memberi materi tentang cara bersikap tak sopan pada orang yang lebih tua. Tetapi sikap dan perilaku yang ditampilkan justru seperti itu. Kembali lagi mengenai RSBI masih menjadi kebingunganku sebagai penyelenggara pendidikan di tingkat dasar. Kemdiknas juga mendengung-dengungkan tentang pendidikan berkarakter tetapi apakah hal tersebut tak bertabrakan dengan niatnya juga untuk membuat sekolah berstandar Internasional. Untuk membuat rakyat yang memiliki karakter sesuai dengan budaya bangsa tetapi melupakan ada dorongan yang lebih kuat untuk menstandarkan siswa sesuai dengan standar internasional . Mungkinkah dalam tempo singkat ( 3 tahun di SMP dan 3 tahun di SMA) mereka berkarakter nasional tetapi standarnya Internasional ???

Tidak ada komentar:

Posting Komentar